Pada mulanya ada tiga
organisasi di tiga kota, yaitu Gerakan Mahasiswa Merdeka di Jakarta, Gerakan
Mahasiswa Demokrat di Yogyakarta, dan Gerakan Mahasiswa Marhaenis di Surabaya
yang memiliki watak yang sama, yaitu kebangsaan dan kerakyatan.
Didasari oleh kesamaan watak ini, mereka melebur diri menjadi Gerakan Mahasiswa
Nasional Indonesia, kemudian disingkat menjadi GMNI, pada tanggal
23 Maret 1954.
GMNI menyadari bahwa Pancasila lahir dari
kristalisasi perjuangan bangsa Indonesia untuk membebaskan dirinya dari segala
bentuk penjajahan, penindasan, dan ketidakadilan. Oleh karena sesuai dengan
tujuan dan watakGMNI maka kongres VIII di Bandung, 18-20 November
1983, GMNI menetapkan Pancasila sebagai azasnya.
Tujuan GMNI adalah
mendidik para kader bangsa serta ikut mewujudkan masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.
GMNI bersifat INDEPENDEN. Artinya GMNI tidak
memiliki keterkaitan organisatoris dengan partai-partai politik. Anggota GMNI bebas
menyalurkan aspirasinya pada tiap-tiap kekuatan politik yang ada di Indonesia.
GMNI mempunyai motto :
PEJUANG PEMIKIR - PEMIKIR PEJUANG
Pejuang yang dipandu
oleh wawasan pemikiran yang mantap. Pemikir yang secara patriotik selalu
berusaha melaksanakan gagasannya demi nusa, bangsa, dan negara. Pejuang yang
selalu memadukan pemahaman teoritis dengan pengalaman praktis.
Oleh karena sifat dan tujuannya,
maka GMNI berfungsi sebagai tempat dimana mahasiswa Indonesia
yang menjadi anggotanya belajar dan memproses diri menjadi kader bangsa yang
selalu tanggap terhadap persolalan-persoalan rakyat, serta lugas dalam mencari
alternatif pemecahannya dengan rasa tanggungjawab. Oleh karena fungsi ini, maka
di dalam tubuh GMNI akan ditemui aktivitas-aktivitas seperti :
- Latihan kepemimpinan
- Studi kolektif
- Aksi langsung
- Berbagai kegiatan lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar